Monday, February 7, 2011

Perahu Kuno Punjulharjo Jangan Dipindah

Balai Arkeologi Yogyakarta meminta perahu kuno yang ditemukan di Desa Punjulharjo, Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, tidak dipindahkan. Pemindahan perahu itu dapat menghilangkan nilai historis perahu dan lokasi temuan.

Hal itu dikemukakan Kepala Balai Arkeologi (Balar) Yogyakarta Siswanto ketika berkunjung di situs Patiayam, Desa Terban, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Selasa (7/2/2012).

Menurut Siswanto, berdasarkan hasil uji sejumlah sampel perahu, kayu dan tali ijuk, di Amerika Serikat, perahu Punjulharjo berasal dari abad VII. Lokasi temuan berada di tambak yang dahulu diduga pantai.

"Perahu itu termasuk benda cagar budaya bergerak. Namun kami merekomendasikan jangan sampai perahu itu dipindah untuk mempertahankan kesejarahannya," kata dia.

Siswanto menambahkan, Balar mengusulkan agar perahu diawetkan di lokasi. Setelah itu, posisi perahu bisa ditata di dalam air atau diangkat ke permukaan air dengan syarat tidak boleh jauh dari lokasi temuan.

Perahu kuno itu ditemukan sejumlah warga Desa Punjulharjo akhir Agustus 2008. Perahu kuno yang kurang lebih masih utuh sekitar 70 persen itu memiliki panjang sekitar 17 meter dan lebar lima meter.

Di dalam perahu itu ditemukan kepala arca wanita berparas etnis Tionghoa yang terbuat dari batu, patahan tongkat kayu sepanjang sekitar 40 sentimeter, tulang manusia, dan sejumlah peralatan dapur. Saat ini, benda-benda itu diamankan Pemkab Rembang.
Kompas