ak ada gading yang tak retak,begitu kata pepatah lama dan perbankan Swiss yang terkenal ketat dalam menangani berbagai transaksi keuangannya ternyata bisa juga dibobol serta diporoti. Pada era 2000-an pembantaian kaumYahudi oleh rezim Nazi-Hitler (holocaust) dijadikan kartu truf untuk mengeruk dana dalam jumlah yang fantastis oleh World Jewish Congress (WJC).
Norman G Finkelstein (2000) dalam best seller-nya The Holocaust Industry mengungkap bagaimana sebuah tragedi kemanusiaan(?) dalam sejarah disulap sedemikian rupa menjadi komoditas penghasil uang oleh sekelompok orang Yahudi yang memiliki kekuatan lobi politik serta bisnis bak gurita dalam lembaga pemerintahan Amerika Serikat (AS).
Tekanan bertubi-tubi WJC yang menuntut penyelesaian segera klaim yang jatuh tempo dari para korban Holocaust yang selamat serta ahli waris mereka, membuat perbankan Swiss akhirnya secara formal pada tahun 1996 mengijinkan dilakukannya sebuah audit eksternal yang komperehensif (konon ini merupakan audit terluas dalam sejarah – pen.). WJC langsung merespon hal ini dengan mendesakkan permintaan penyelesaian finansial bahkan sebelum komite audit yang diketuai Paul Volcker sempat mengadakan pertemuan pertama. Intinya mereka mati-matian menghalangi pembentukan Komite Volcker dengan alasan ‘tidak bisa dipercaya’ dan ‘para korban Holocaust miskin tidak bisa menunggu hingga Komite Volcker selesai mengaudit’.
WJC tidak main-main dalam upayanya mencegah pembentukan Komite Volcker, pada 1997 sebuah ‘Memorandum Hukum’ melalui tangan Burt Neuborne mereka sodorkan yang isinya tuntutan pada perbankan Swiss untuk membiayai proses audit Holocaust senilai $500 juta (belakangan terbukti audit tersebut fiktif- pen.) dan menolak Komite Volcker yang menurut mereka hanya akal-akalan perbankan Swiss untuk mementahkan tuntutan ‘kritis’ para korban Holocaust. Pada pertengahan tahun 1998, mereka sukses memaksa perbankan Swiss untuk menggelontorkan $1,25 miliar untuk pencairan dana yang tidak bisa ditunda pembayarannya untuk rekening orang Yahudi non aktif (dormant) di era Holocaust dan pengganti keuntungan (transaksi perbankan) yang bukan haknya karena berasal dari aset-aset jarahan maupun eksploitasi tenaga budak Yahudi oleh Nazi.
Pada akhirnya Komite Volcker berhasil mengatasi semua tekanan dan menjalankan semua tugas yang dibebankan sampai tuntas dalam menjawab empat dakwaan utama yang dialamatkan pada perbankan Swiss. Pertama, WJC menuduh bahwa perbankan Swiss mementahkan secara sistematis tuntutan para korban Holocaust dan pewaris mereka untuk mengakses rekening bank mereka paska Perang Dunia II. Penyelidikan Komite Volcker menyimpulkan bahwa terlepas dari beberapa pengecualian tertentu, tuduhan ini tak perlu ditanggapi secara serius.
Kedua, perbankan Swiss juga dituduh telah menghancurkan arsip pencatatan aset era Holocaust untuk menutupi jejak pengumpulan ‘keuntungan tidak sah’ yang berasal dari rekening para korban Holocaust dan Komite Volcker sampai pada kesimpulan bahwa tuduhan itu sama sekali tidak berdasar. Lalu ketiga, Swiss juga didakwa telah menggunakan uang milik korban Holocaust asal Polandia dan Hungaria sebagai kompensasi atas harta milik perbankan yang dinasionalisasikan oleh pemerintah Swiss. Komite Volcker tak terang-terangan menyanggah ini namun berargumen bahwa pemerintah Amerika Serikat juga melakukan hal yang sama saat mendesakkan klaim kerusakan perang atas Jerman dibayar dengan aset-aset Jerman yang kemungkinan besar di dalamnya terdapat aset para korban Holocaust. Intinya, apa yang dilakukan oleh perbankan Swiss dinilai masih berada pada batas kewajaran dalam sudut pandang hubungan multilateral.
Keempat, WJC menuduh Swiss membeli emas hasil jarahan Nazi dari kantor-kantor perbendaharaan Eropa dan Komite Volcker kembali mementahkan ini dengan menyatakan ‘kemungkinan (adanya aset korban Holocaust -pen) yang sama bisa terjadi pula pada koin-koin dan batangan emas yang dibeli oleh Departemen Keuangan AS melalui Bank Sentral AS di New York selama dan paska Perang Dunia II’.
Perseteruan legal WJC versus perbankan Swiss memang berlangsung panjang, seru, dan mengasyikkan untuk diikuti namun yang lebih menarik adalah menyusuri ketulusan WJC memperjuangkan hak para korban Holocaust dihubungkan dengan gelontoran dana senilai $1,25 milyar yang telah disinggung sebelumnya. Tanggal 11 September 2000 WJC mengeluarkan ‘Usulan Rencana Induk Khusus untuk Alokasi dan Distribusi Uang Penyelesaian Bank Swiss’ yang selanjutnya lebih populer dengan sebutan Gribetz Plan (GP). Di sana tercantum bahwa $800 juta akan dialokasikan untuk menutup klaim atas rekening masyarakat Yahudi non aktif di masa Holocaust. Teks, lampiran, dan bagan pendukung untuk memperkuat argumen dipilihnya alokasi ini menghabiskan beratus-ratus halaman plus tambahan lebih dari seribu catatan kaki dalam GP; namun tak satupun yang dapat menjustifikasi secara dapat dipertanggungjawabkan alasan alokasi tersebut (Finkelstein,2000). Alokasi itu ditambah segala argumen penyokongnya hanya akal-akalan semata agar industri Holocaust bisa meraup bagian terbesar dari dana kompensasi untuk menggembungkan rekening pribadi para pengurus WJC dan kroni-kroni mereka. Fakta lain, masih menurut Finkelstein, nilai $800 juta untuk menutup rekening warga Yahudi era Holocaust juga merupakan hasil penggelembungan yang sangat fantastis dari kisaran angka sebenarnya yang tentu saja sangat jauh di bawah itu.
Kemudian sisa $400 juta lebih dari dana kompensasi dialokasikan khusus untuk kategori ‘aset yang dijarah’, ‘tenaga kerja budak’, dan ‘pengungsi’ dengan catatan tak sepeser pun dana akan dicairkan kecuali bila semua permohonan dalam proses litigasi ini sudah diselesaikan. GP menyebutkan secara eksplisit bahwa pembayaran masih harus menunggu sementara waktu dan proses pengajuan akan memakan waktu tiga setengah tahun. Para korban Holocaust yang selamat menyadari betul bahwa hanya segelintir saja di antara mereka yang masih hidup saat permohonan dana itu dikabulkan. Tebak kemana akhirnya dana itu akan berlabuh?
(IRIB Indonesia/Wahyuni Susilowati
Friday, February 11, 2011
Holocaust, Trik Yahudi Memeras Perbankan Swiss
Share this
Related Articles :
Arsip Blog
-
▼
2011
(1854)
-
▼
February
(1854)
- 9 Fakta tentang Facebook
- 5 Situs Jejaring Sosial Terfavorit
- 10 Jam Dinding Yang Unik
- Wanita Wanita Cantik & Berbahaya
- Robot Singa Da Vinci
- Foto penyamaran terbaru Noordin M Top
- 4 Kejadian Aneh di Dunia
- Tokoh Dunia Yang Meninggal Dalam Keadaan Miskin
- Sejarah Asal Mula Kondom
- 5 Danau Terdalam di Dunia
- 10 HP Paling Unik di Dunia
- Jawaban Surat Terbuka Dari Malaysia
- 10 Ikan Tercantik Di Dunia
- Malaysia Plesetkan Lagu 'Indonesia Raya' di Forum
- Another issue Pelecehan bangsa Indonesia
- Perjumpaan Kenneth Arnold dengan UFO - permulaan e...
- 8 Blog yang Menghasilkan Uang Jutaan Dolar
- 2012 : Invasi ALIEN dan Berita Al Qur’an ?
- Nabi Sulaiman Leluhur Bangsa Melayu, dalam Genealo...
- Haul Sultan Iskandar Muda
- Orang yang Menyumbang Emas Tugu Monas
- Masjid Pejlagrahan, Cirebon
- Masjid Pangeran Kejaksan, Cirebon.
- Masjid Kramat Depok, Cirebon. Abad ke-XV M
- Lingkungan dan Kelanggengan Sebuah Negara
- Ternyata Hitler Dikubur di Surabaya
- Dilpomat Iran Selamatkan Ribuan Warga Yahudi !
- Revolusi yang Memakan Anak Sendiri, Tan Malaka
- Ada Piramida di Kota Dodol???
- 11 Fenomena UFO Menghebohkan di Tahun 2011
- Studi: Bumi Selalu Miliki Dua Bulan
- Cara Merapatkan Vagina yang Longgar
- Alam Makhluk Halus
- Stonehenge - Sejarah dan Bagaimana monumen ini dib...
- Legenda Mermaid dan Merman dari masa ke masa
- Laser yang Tertangkap Kamera Pada Pertandingan Mal...
- Bentuk Buah-buahan yang Unik
- Olahraga-olahraga Aneh di Dunia
- Manusia-manusia Tertua Pencetak Rekor Dunia
- Manusia-manusia Tercepat di Dunia
- Bulan Mulai Di Eksploitasi Untuk Sumber Energi
- Para Pembunuh Yang Jadi Legenda
- Barang Barang Yang Lucu
- 4 Tempat Liburan Favorit Pesohor Dunia
- Pepaya Beserta Keajaibannya
- Pemain bola indonesia yang pernah bermain di tim e...
- Kematian Yang Aneh di Dunia
- Penyebab Indonesia di Jajah Belanda
- Markas alien di dasar danau-danau Rusia
- Mesjid-mesjid termegah di Indonesia
- 15 Skyline Kota Besar Terbaik di Dunia
- 10 Hal Yang Tidak Bisa Dibeli Dengan Uang
- Rancangan Jembatan Selat Sunda Resmi Di Publikasikan
- 20 Kota Termacet di Dunia
- 10 Eksperimen Militer Paling Gila Didunia
- 10 Hewan Yang Terancam Punah (2 Berasal Dari Indon...
- 10 Warisan Dunia yang Terancam Punah
- Makhluk - Makhluk Legenda di Dunia
- 6 Wasiat Aneh
- 10 Fakta tentang berciuman
- Menara Tertinggi Didunia
- Bir Cegah Pengeroposan Tulang?
- Kicauan Twitter Pemain TIMNAS Pagi Ini
- Eskalator terpanjang didunia
- 10 Perampokan terbesar sepanjang masa
- Monster Loch Ness Terlacak di Google Earth?
- Top 10 Tumbuhan Karnivora
- 10 Peringkat Indonesia di Dunia
- Vote komodo to save the world
- iCheat, Gadget baru dari Apple yang bikin Indonesi...
- Ilmuwan Ungkap Mengapa Gunung Tertinggi Berada di ...
- Lagi 3 Pulau di Indonesia Dijual
- Beredar Video, Michael Jackson Masih Hidup
- Rahma Azhari Beraksi Kembali, Kini Dekati Pelatih ...
- Pelaku Laser Saat Pertandingan MAL vs INA Tertangk...
- Eskalator Terpendek Di Dunia
- Tarbiyah Dalam Filosofi dan Simbolisasi Jogjakarta
- Batu Larung, Bukti Peninggalan dan Kekayaan Sejara...
- Fakta yang Tak Terungkap di Balik Hancurnya Bagdad
- Sejarah Kampung Adat Lewohala
- Ketidakstabilan Status Sang Nyai
- Faktor–faktor yang Menyebabkan Khalifah Abbasiyah ...
- Misteri Bola Besi "UFO" Namibia Terungkap
- Bola Misterius Namibia Diduga Tangki Hidrozine
- Kapan Zaman Es Terakhir Kali?
- Fosil Mikroba Mampu Perjelas Teori Evolusi
- Awas, Lubang Hitam di Bima Sakti Segera Terbangun
- NASA Akan Selidiki Bola Angkasa Misterius
- Salaka Domas dan Salaka Nagara
- Hermeneutika dalam Studi Tasawuf
- WORLD BAKTUN 13 CYCLE DTD 363, JAN 26, 2012 WAS MA...
- Wisata Gerilya, Menyusuri Rute Basis Gerilyawan GAM
- Peran Umat Kristen dan Umat Islam pada Pembentukan...
- Investigasi Piramida sadahurip Garut by Trans 7 TV...
- Bangsa Arab di Zaman Islam “Bagian 1″
- Bandung 1952 (1) Konferensi Sukses di Tengah “Aksi...
- AS-lah yang Memiliki Senjata Pemusnah Massal dan M...
- Sejarah Dunia Mengenang Bangsa Yahudi sebagai Pela...
- Jejak Sejarah, Antara Mimpi dan Kenyataan
- Inspirasi Malam Jumat: Lailatul Mabit
-
▼
February
(1854)